Untuk Mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan ke Kantor Pertanahan Kota Magelang kami menambahkan layanan Pengaduan Online, pengguna layanan ini akan mendapatkan informasi mengenai proses/ progres laporan pengaduannya. Terkait Layanan Pengaduan Online :
1. Pengaduan akan dicatat dalam sistem paling lama 1 (satu) hari kerja sejak pengaduan diterima dan akan kami respons dalam waktu 1 x 24 jam (hari Kerja);
2. Terhadap pengaduan , akan dilakukan pemeriksaan paling lama 1 (satu) hari kerja sejak pengaduan dicatat. (Kecuali untuk pengaduan berupa informasi pertanahan atau informasi tata ruang dapat langsung ditangani);
3. Informasi tindak lanjut penanganan disampaikan kepada pengadu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya pengaduan oleh unit teknis.